Rabu, 11 Agustus 2010

Ba`asyir DiAncAm HukUmaN MaTi??

Di tengah hujan protes dan kecaman terhadap penahanan Abu Bakar Ba`asyir, Mabes Polri secara resmi menetapkan amir Jamaah Ansorut Tauhid itu menjadi tersangka, Selasa (10/8). Ba`asyir dijerat Undang-Undang Terorisme dan diancam hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan, polisi menuduh Ba`asyir
terlibat aksi terorisme di sejumlah daerah, termasuk Aceh. Ba`asyir, katanya, diduga terlibat dari tahap perencanaan, pelatihan, hingga tindakan aksi teror.
Dikatakan Edward, pria berusia 71 tahun itu juga ditengarai menerima laporan berkala. "Salah satunya melalui video tentang perkembangan latihan militer di Aceh dari operator lapangan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan melengkapi sejumlah bukti," katanya.

apa bener kalo dy tuh termasuk teroris???
masa sih??
alnya, walaupun dah diancam begitu,dy tetep melakukan segala sesuatu secara terbuka...
seperti tetap memberi ceramah di beberapa tempat..
jadia, apa benar tuh dy teroris??


credit : http://id.news.yahoo.com/
           liputan6.com

0 komentar:

Posting Komentar