Jumat, 13 Agustus 2010

PaRiS HiLtoN DiTuNtuT Rp 315 MiLiaR

Paris Hilton
Artis Paris Hilton meradang setelah dituntut perusahaan produsen rambut palsu Hairtech International sebesar US$ 35 juta atau setara Rp 315 miliar. Demikian dikatakan juru Paris Hilton Dawn Miller di Los Angeles, Amerika Serikat, Jumat (13/8).

Kepada pers, Miller menegaskan pengacara Hilton berjuang menolak tuntutan tersebut dan menyebut klaim Hairtech sebagai isapan jempol belaka. "Klaim tersebut sama sekali tidak berarti apa pun, kami akan melawan sekuat tenaga," ujar Miller.

Di lain pihak, juru bicara Hairtech bersikukuh Hilton telah melanggar kontrak karena absen menghadiri sebagai ikon model saat peluncuran produk 2007 silam. Akibatnya, mereka mengaku merugi setidaknya US$ 6,6 juta atau sekitar Rp 60 miliar.


credit : liputan6.com

0 komentar:

Posting Komentar