Polisi Bali kembali menggerebek dua gudang tempat penyimpanan benda sakral Pura atau Pratima, Senin, 6 September 2010, pukul 22.30 WITA. Penggerebekan merupakan hasil pengembangan atas penemuan sekitar 110 Pratima di rumah warga Italia, Roberto Gamba, 50 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, Ajun Komisaris, Soma Adnyana, menyatakan dari salah satu gudang yang bertempat di sekitar Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, polisi menemukan 24 Pratima. Sedangkan dari gudang yang satu lagi, sejauh ini belum ditemukan barang bukti.
Soma menambahkan gudang itu milik seorang warga berinisial IS yang kemudian disewakan kepada Roberto Gamba.
Saat ini, lanjut Soma, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. “Ini kami masih belum selesai, jadi belum bisa kami pastikan berapa jumlahnya (Pratima).”
Seperti diketahui, Roberto Gamba telah ditangkap polisi pada Kamis, 2 September 2010 sekitar pukul 18.00 WITA. Ia menyimpan banyak sekali Pratima yang terdiri dari berbagai jenis dan ukuran di Villa Marisa, Jalan Bumbuk Kerobokan, Bandung.
Dari tempat itu, polisi juga menemukan belasan gagang keris antik serta sarungnya, kemudian serat atau lontar yang bertuliskan huruf-huruf Sansekerta yang diduga berumur ratusan tahun. Ditemukan juga satu lontar yang terbuat dari tembaga, serta satu karung uang kepeng asli yang diperkirakan berjumlah sekitar 35 ribu. Polisi juga menemukan beberapa arca, bahkan di antaranya berlapis emas.
credit : yahoo.com
vivanews.com
Selasa, 07 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar